Bogor – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, sejak siang hari menyebabkan sejumlah pohon tumbang di beberapa titik, Senin (03/11/2025).
Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek Cibinong Polres Bogor AKP Jony Handoko bersama anggota patroli segera mendatangi lokasi kejadian. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Cibinong bersinergi dengan Babinsa Kelurahan Cibinong Serka Ali Usman untuk melakukan penanganan dan evakuasi pohon tumbang.
Dengan sigap, petugas gabungan langsung mengevakuasi batang pohon yang menimpa sebagian area jalan perusahaan. Proses pembersihan dilakukan menggunakan alat manual dan gergaji mesin agar akses di sekitar lokasi kembali normal dan aman dilalui.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, tumbangnya pohon sempat menghambat aktivitas di lingkungan perusahaan. Kapolsek Cibinong turun langsung untuk memastikan keamanan, kelancaran proses evakuasi, serta memberikan dukungan kepada petugas dan warga di sekitar lokasi.
“Kami selalu berkomitmen untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan kelancaran aktivitas warga,” ujar AKP Jony Handoko di lokasi kegiatan.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kepedulian Polri bersama TNI dan instansi terkait dalam menangani kondisi darurat di wilayah Kecamatan Cibinong. Langkah cepat ini diharapkan dapat menjaga rasa aman dan memastikan situasi tetap kondusif di tengah cuaca ekstrem.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Cibinong juga memberikan pesan Kamtibmas kepada para karyawan agar senantiasa waspada dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan kerja maupun saat dalam perjalanan. Ia mengimbau agar masyarakat tidak berteduh di bawah pohon besar ketika hujan lebat untuk menghindari potensi bahaya.
“Cuaca saat ini tidak menentu. Apabila terjadi hujan deras, hindari berteduh di bawah pohon besar dan tetap waspada terhadap genangan air maupun tanah longsor yang bisa terjadi sewaktu-waktu,” pesan AKP Jony Handoko.
Sementara itu, di tempat terpisah Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum resmi. Hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami siap melayani aduan masyarakat selama 24 jam. Atau dapat juga menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.






















