Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Sambang Tokoh Pemuda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

BOGOR – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang kepada tokoh pemuda setempat, Sdr. Ilham, di Kampung Asem RT 01/06 Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Senin (03/11/2025).

Kegiatan sambang tersebut menjadi bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas untuk menjalin komunikasi, mempererat silaturahmi, sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Parungpanjang. Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran polisi di tengah masyarakat semakin terasa.

Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mengajak tokoh pemuda serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, serta memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban di lingkungannya,” ujar Aiptu Soma.

Kegiatan sambang seperti ini juga menjadi sarana penting bagi anggota Polri untuk mempererat hubungan emosional dengan masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang baik, masyarakat akan lebih terbuka dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, atau informasi penting yang dapat membantu tugas kepolisian di lapangan.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parungpanjang AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan langkah konkret untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. “Kegiatan ini bertujuan agar warga merasa dekat dengan Polri, sehingga tidak ada jarak atau sekat antara polisi dengan masyarakat,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan, kedekatan antara Polri dan masyarakat akan mempermudah kolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan. “Dengan hubungan yang baik, warga akan lebih mudah bekerja sama dengan anggota kami dan turut berperan aktif menjaga Kamtibmas di wilayahnya,” terangnya.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi sarana mendengarkan aspirasi warga dan memberikan imbauan agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi gangguan keamanan. “Kami terus mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” tuturnya.

Selain itu, kegiatan sambang ini juga menjadi bagian dari komitmen Polres Bogor dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Melalui pendekatan humanis, Polri berupaya hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang responsif terhadap setiap permasalahan.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menegaskan apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum resmi—yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkannya.
“Laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami siap melayani aduan masyarakat selama 24 jam. Atau dapat juga menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *