Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Kontrol Satkamling untuk Antisipasi Kerawanan Kamtibmas

Polres Bogor – Dalam rangka mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Parung, Polres Bogor, anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan berbagai upaya guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif. Salah satunya melalui kegiatan sambang dan kontrol Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).

Seperti yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas Aipda Hermansyah yang melaksanakan patroli sambang Satkamling di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada hari Selasa (10/06/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., yang menekankan pentingnya kehadiran Bhabinkamtibmas untuk menjaga kondusifitas di wilayah binaan masing-masing.

Dalam sambangnya, Aipda Hermansyah melakukan dialog bersama petugas ronda Satkamling sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk potensi gangguan keamanan, termasuk tindakan kejahatan.

“Satkamling masih sangat efektif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ada hal mencurigakan atau kejadian menonjol, kami mengimbau petugas ronda agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Aipda Hermansyah.

Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Menurutnya, sinergitas antara petugas Satkamling, warga masyarakat, dan kepolisian sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Lebih lanjut, Aipda Hermansyah menambahkan bahwa kegiatan sambang dan kontrol Satkamling merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas guna menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Hal ini diharapkan dapat menjadi benteng awal dalam pencegahan tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya.

Dengan adanya kegiatan ini, kehadiran Polri semakin dirasakan di tengah-tengah masyarakat sebagai wujud pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Polsek Parung akan terus melakukan upaya preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *