Dituding Kongkalikong, Camat Jatitujuh Kab.Majalengka Bungkam Saat di Konfirmasi Kegiatan Janggal di Desa Binaanya

Majalengka, Kejanggalan pembangunan yang dilakukan oleh Desa Pangkalan Pari Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, semakin mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

 

Adanya kejanggalan proyek yang dikerjakan sebelum DD Dana Desa Tahun Anggaran 2024 mendatang dicairkan ke desa-desa se-kabupaten majalengka, kepala desa pangkalan pari Darum belum memberikan keterangan yang sebenarnya kepada pihak media online yang mengkonfirmasinya terkait kegiatan yang sedang dilaksanakanya.

 

Terlebih adanya hal tersebut, Ikin Asikin.S.IP. M.S.i sebagai Camat Kecamatan Jatitujuh kepanjangan tangan dari pemerintah kabupaten majalengka saat diminta keterangannya oleh pihak media, seolah dirinya tutup mata, padahal didalam aturan disitu jelas menyebutkan, Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) seorang camat salah satunya di amanatkan untuk membina penyelenggaraan pemerintah desa dan atau kelurahan.

 

Pada hari Sabtu tanggal 10/02/2023 Ikin diminta tanggapanya oleh awak media terkait pemberitaan proyek janggal yang dilaksanakan oleh pemerintah desa pangkalan pari melalui sambungan pesan aplikasi watshapnya, tidak merespon. Kemudian, awak media kembali menghubungi Ikin dengan metode yang sama pada Senin 12/02/2024, sampai berita di terbitkan, Ikin belum juga memberikan jawaban apapun alias bungkam

 

Upaya pihak media untuk mendapatkan keterangan dari Ikin, pada hari Selasa tanggal 13/02/2024 awak media mendatangi kantor kecamatan jatitujuh dimana Ikin bertugas, saat bertemu dengan sekretaris kecamatan jatitujuh H Muhammad mengatakan, Ikin sedang ada kepentingan di majalengka kota. Ujar muhammad

 

Guna menindaklanjuti temuan tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada sekretaris kecamatan H Muhammad, Muhammad memberikan jawaban bahwa

 

“Kalau saya mah sebagai sekcam itu sekretariat ya pak, jadi didalem. Jadi untuk yang itu mah biasanya langsung ke camat, saya mah ga tau. Kalau urusan kantor, lingkungan ini, itu bagian sekcam. Kalau desa-desa biasanya pak camat langsung” Terang muhammad

 

Guna menindak lanjuti perihal tersebut, awak media meminta keterangan dari kasi PMD kecamatan jatitujuh Cecep, Cecep memberikan klarifikasinya

 

“Mungkin kalau ingin resmi mah langsung ke pak camat pak barangkali pak kuwu sudah ada informasi ke pak camat. Jadi bukan wewenang saya memberikan keterangan. Barang kali ada dana lain yang sisa-sisa PAdes barang kali. Setau saya ada untuk pemberdayaan terus kalau ga salah mah yang 2023 ada pompanisasi untuk pertanian kalau ga salah mah termasuk anggaran yang paling sedikit pangkalan pari kemarin tuh, termasuk yang sangat minim sekali. Pertama kan ada porsi anggaran mandiri maju ya, ada porsi dari pemerintah pusat sekian persen untuk BLT DD, pembangunan, pemberdayaan kurang lebih seperti itu, soalnya untuk 2024 kan belum pada cair, jadi dari pihak kecamatan belum melakukan pengawasan” Pungkas Cecep 13/02

 

(Tim/red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *