Majalengka – Kepolisian Sektor Maja, yang berada di bawah naungan Polres Majalengka, berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang humanis, sigap, dan tanggap dalam menanggapi setiap laporan masyarakat.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.S., CPHR, melalui Kapolsek Maja AKP Kenedy Joko Lelono, menjelaskan bahwa SPKT merupakan gerbang utama dalam memberikan pelayanan polisi kepada masyarakat. Personel SPKT bertugas untuk menerima dan menangani laporan pertama dari masyarakat, serta memberikan bantuan pertolongan kepolisian dan mengkoordinasikan tindakan keamanan di lokasi kejadian.
“Penyempurnaan pelayanan publik di wilayah hukum Polsek Maja merupakan prioritas dalam pelaksanaan tugas kami,” ungkap AKP Kenedy saat diwawancarai di Polsek Maja pada Jumat (9/2/2024).
Lebih lanjut, Kapolsek menekankan bahwa SPKT memiliki peran penting sebagai jembatan antara kepolisian dengan masyarakat. Mereka bertanggung jawab atas penerimaan dan penanganan awal laporan atau pengaduan dari masyarakat.
“SPKT menjadi pusat koordinasi dalam sistem kepolisian. Setelah menerima laporan, personel akan menentukan penanganan selanjutnya, baik itu ke unit Reskrim untuk tindak pidana, unit Lalu Lintas untuk kejadian di jalan raya, dan lain sebagainya,” tambahnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu atau takut jika memerlukan bantuan dari kepolisian. Dia menegaskan bahwa personel SPKT siap memberikan pelayanan terbaik dengan respons cepat dan tanggap terhadap setiap laporan yang diterima dari masyarakat.
“Dalam menerima laporan, personel SPKT diharapkan selalu dalam kondisi prima dan siaga, serta dapat merespons setiap laporan dengan cepat dan tanggap,” pungkasnya. Dengan demikian, pelayanan kepolisian di wilayah Maja dapat terus ditingkatkan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,